Profil Unit

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Profil Unit Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, berlokasi di Jl. Yos Sudarso No.27-29 19, RT.19/RW.5, Kb. Bawang, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14352.

Jl. Yos Sudarso No.27-29 19, RT.19/RW.5, Kb. Bawang, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14352
0214303495
ptsp.kota_jakut@jakarta.go.id
9 dari 9 submenu
Pejabat
Tentang UP PMPTSP Jakarta Utara
Visi Misi
Motto Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Standar Pelayanan
Core Values ASN BerAkhlak
Kompensasi Layanan
Tugas dan Fungsi

MAKLUMAT PELAYANAN

1. Kami berjanji dan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan;

2. Memberikan Pelayanan Publik sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus ;

3. Bersedia untuk menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan publik yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.