Perekonomian & Pembangunan
Unit Unit Pengelola Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
10 Agustus 2026 57

Optimalisasi Pelayanan Publik, UP PMPTSP Kota Jakarta Utara Gelar Mobile Service Unit (MSU) di TPU Semper Timur

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Utara

Penulis

Jakarta Utara– Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kota Administrasi Jakarta Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui strategi "jemput bola". Pada Selasa (4/8/2026), layanan Mobile Service Unit (MSU) dihadirkan langsung di area TPU Semper Timur, Kecamatan Cilincing, untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi perizinan pemakaman.

Kehadiran bus layanan keliling ini disambut antusias oleh warga sekitar maupun para peziarah. Sepanjang kegiatan berlangsung, petugas berhasil menyelesaikan dan menerbitkan sebanyak 51 output Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM).

Adapun rincian pelayanan IPTM yang diterbitkan meliputi: Perpanjangan IPTM sebanyak 45 permohonan, IPTM Tumpangan sebanyak 5 permohonan, dan IPTM Baru sebanyak 1 permohonan

Pelayanan keliling ini dihadirkan untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, sehingga pengurusan dokumen perizinan makam dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Seluruh rangkaian kegiatan pelayanan di TPU Semper Timur berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.(Rdn)

Bagikan Berita