Administrasi & Kesra

RPTRA Kapuas 212 Gelar Posbindu Pencegahan DBD dan Layanan BPJS Keliling

RPTRA Kapuas 212 Gelar Posbindu Pencegahan DBD dan Layanan BPJS Keliling

Semper Barat - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Kelurahan Semper Barat melalui RPTRA Kapuas 212 mengadakan Posbindu dengan tema "Pencegahan DBD". Acara ini berlangsung di RPTRA Kapuas 212, Senin (6/5) dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kader kesehatan, Kasi Kesra Semper Barat Ciptandhi Hans Hamid, dan Puskesmas Kecamatan Cilincing.

Pada kesempatan ini, Puskesmas Kecamatan Cilincing merujuk Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue, Dr. Cristian Alvin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara-cara mencegah DBD. Dr. Alvin menjelaskan bahwa DBD adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Pencegahan DBD dapat dilakukan dengan 3M Plus Dan Kader Jumantik.

Selain edukasi tentang pencegahan DBD, acara Posbindu ini juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, termasuk pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol. Bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, terdapat layanan BPJS Keliling Jakarta Utara yang dapat membantu proses pendaftaran dan pencetakan kartu BPJS yang didasari dari Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kelurahan Semper Barat dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami cara-cara mencegah DBD dan menjaga kesehatan mereka dengan baik. (Feri) 

Bagikan: