Administrasi & Kesra

Kampung Tuberculosis Jakarta Utara

Kampung Tuberculosis Jakarta Utara

JAKARTA UTARA - Suku DInas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan amanat Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang penanggulangan TBC.

Pada Selasa (23/4) kemarin, Sudin Kesehatan Jakarta Utara melakukan pertemuan dengan Lurah, Puskesmas dan pustu serta komunitas pendukung TB seperti PPTI dan USAID TBPS, untuk persiapan pembentukan kampung bebas TBC di seluruh kelurahan di Jakarta Utara.

Gerakan kampung bebas TBC ini bertajuk BASMI TBC dengan JARING IKAN SEPAT berisi 11 indikator kegiatan.

Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, dr. Lysbeth Regina Panjaitan, M. Biomed memberikan penjelasan tentang peran masing-masing sektor dalam pelaksanaan kampung bebas TBC.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri mengatakan bahwa setiap kelurahan harus menentukan lokasi  kampung bebas TBC yang nantinya akan dicanangkan di bulan Mei, dimana Kelurahan harus berpartisipasi aktif dengan menganalisa masalah, memilih RW sasaran, berkoordinasi dengan Puskesmas, memilih tim BASMI (Barisan Masyarakat Peduli) TBC dan merencanakan kegiatan.  Target evaluasi kampung bebas TBC dilakukan di bulan Juli 2024.

Ia menambahkan dengan adanya kampung bebas TBC ini diharapkan penemuan kasus TBC meningkat diikuti dengan kesuksesan pengobatan dan terapi pencegahan. Sehingga eliminasi TBC di tahun 2030 bisa terwujud.

Bagikan: