Profil Kelurahan

Sukapura

Profil Kelurahan Sukapura, berlokasi di Jl. Terusan Kelapa Hybrida RT.004/RW.11, Sukapura, Kec. Cilincing, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14140.

Jl. Terusan Kelapa Hybrida RT.004/RW.11, Sukapura, Kec. Cilincing, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14140
085761111232
kel.sukapura@jakarta.go.id
11 dari 11 submenu
Pejabat
Profil Kelurahan
Profil Pejabat
Visi & Misi
Struktur Organisasi
Tugas Kelurahan
Fungsi Kelurahan
Peta Kelurahan
Batas-batas Kelurahan
Hubungi Kami
Tanggung Jawab, Tugas dan Fungsi PPID

    Kelurahan Sukapura adalah kawasan seluas 561,4 hektare yang terletak di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dengan wilayah yang dibagi menjadi 12 RW. Dipimpin oleh Lurah Mursani, kelurahan ini berkantor di Jalan Terusan Kelapa Hybrida, RT 004/RW 11.

    Kelurahan Sukapura merupakan bagian dari Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Cilincing (sekarang Kecamatan Tarumajaya), Kabupaten Bekasi, tetapi pada tahun 1974 terjadi perubahan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta yang memasukkan sebagian wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi, sehingga sebagian barat Desa Pusaka Rakyat masuk ke dalam wilayah DKI Jakarta, dan dimekarkan menjadi Desa Sukapura.


    Referensi:

    1. "PP No. 45 Tahun 1974 tentang Perubahan Batas Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1974-12-28. Diakses tanggal 2022-11-08.

    2. "Keputusan Gubernur Nomor 1251 Tahun 1986 tentang Pemecahan, Penyatuan, Penetapan Batas Perubahan Nama Kelurahan Yang Kembar/sama dan Penetapan Luas Wilayah Kelurahan diDaerah Khusus Ibukota Jakarta". jdih.jakarta.go.id. 1986-07-26. Diakses tanggal 2024-12-11.


    Sumber: Wikipedia