Optimalkan Penerimaan Pajak, Kelurahan Sukapura Gelar Sosialisasi e-SPPT PBB 2026 dan Batas Waktu Pembayaran
JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait digitalisasi layanan perpajakan dan optimalisasi kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kelurahan Sukapura menggelar kegiatan Sosialisasi elektronik-Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (e-SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Acara sosialisasi ini menghadirkan tim narasumber teknis dari Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kecamatan Cilincing, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Lurah Sukapura beserta jajaran aparatur kelurahan, para ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan warga wajib pajak di lingkungan Kelurahan Sukapura.
Acara berlangsung dengan interaktif, diwarnai dengan sesi tanya jawab antara warga dan narasumber mengenai kendala teknis pendaftaran NOP (Nomor Objek Pajak) serta mekanisme keringanan pajak bagi warga lanjut usia atau pensiunan. Kegiatan sosialisasi ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan membayar pajak.
UMKM Naik Kelas! Puluhan Pelaku Usaha Ramaikan Dekranasda & Jakpreneur Goes To Mall 2026 di Artha Gading
21 Agustus 2026Festival Kampung Tugu Meriahkan HUT ke-279 Gedung Gereja Tugu
23 Agustus 2026Jelang Peresmian, Gubernur dan Wali Kota Tinjau LRT Kelapa Gading–Manggarai, Siap Diresmikan Presiden
24 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Jakarta Entrepreneur Tingkat Kecamatan Pademangan ke 1



