Sudin KPKP Gelar Layanan Kesehatan dan Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis demi Wujudkan Jakarta Bebas Rabies
JAKARTA Utara– Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) menggelar kegiatan pelayanan kesehatan, vaksinasi, serta sterilisasi hewan peliharaan secara gratis bagi masyarakat pemilik Hewan Penular Rabies (HPR), seperti kucing dan anjing .Kegiatan layanan medis hewan ini dilaksanakan oleh tim medis veteriner dari Sudin KPKP pada hari Rabu (09/9/2026) pagi . Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan secara langsung di lokasi pelayanan keliling yang menggunakan mobil klinik medis hewan .
Program ini diselenggarakan guna mengendalikan populasi hewan peliharaan, mencegah penyebaran penyakit zoonosis seperti rabies, serta memastikan kesehatan hewan peliharaan masyarakat terjaga dengan baik .
Dalam pelaksanaannya, tim dokter hewan dan petugas medis menerapkan prosedur medis yang ketat. Petugas yang mengenakan pakaian medis lengkap, masker, dan sarung tangan steril melakukan penanganan langsung pada hewan—seperti pemeriksaan fisik, penyuntikan vaksin, hingga tindakan bedah sterilisasi pada meja pemeriksaan di dalam klinik keliling . Antusiasme warga terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung dengan membawa hewan kesayangan mereka untuk mendapatkan perawatan medis profesional.
Dukung Gerakan Kemanusiaan, Jakarta Utara Targetkan Bulan Dana PMI 2026 Tembus Rp 7,9 Miliar
10 September 2026Dekat dengan Anak, Satpol PP Jakut Kenalkan Wajah Humanis Lewat DWP Mengajar
10 September 2026Wali Kota Jakarta Utara Terima Audiensi Finalis Putri Anak dan Remaja 2026
9 September 2026North Illustration Competition 2026
Jakarta Coastak City Frame (JCCF) 2026
North Jazz Festival 2026


