Profil Unit

Suku Badan Perencanaan Pembangunan

Profil Unit Suku Badan Perencanaan Pembangunan, berlokasi di Jl. Yos Sudarso No.27-29 19, RT.19/RW.5, Kb. Bawang, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14358.

Jl. Yos Sudarso No.27-29 19, RT.19/RW.5, Kb. Bawang, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14358
0
email@jakarta.go.id
4 dari 4 submenu
Pejabat
Identitas & Kedudukan
Tugas Pokok & Fungsi
Hubungan dengan Struktur Provinsi DKI

Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Kota Administrasi Jakarta Utara merupakan Unit Kerja Perangkat Daerah dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta di tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara. Subanppeda berfungsi membantu Bappeda dalam merumuskan, melaksanakan, serta mengevaluasi kebijakan pembangunan di wilayah Jakarta Utara. Dengan posisi ini, Subanppeda menjadi penghubung antara arah kebijakan pembangunan provinsi dengan kebutuhan dan potensi lokal di tingkat kota.