Jakarta, 7 Oktober 2025 — Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Kota Administrasi Jakarta Utara menghadiri Rapat Koordinasi Perumusan Kebijakan Pemberian Honorarium TNI/Babinsa dan POLRI/Bhabinkamtibmas.
Rapat ini membahas arah kebijakan dan sinkronisasi mekanisme pemberian honorarium bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selama ini berperan penting dalam menjaga ketertiban serta mendukung pelaksanaan program pemerintah di tingkat kelurahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur dari perangkat daerah terkait, termasuk Kepala Subanppeda Jakarta Utara, Hindradman Dewantoro, dan Kasubbag Tata Usaha, Ibnu Nazar, yang memberikan pandangan teknis terkait aspek perencanaan dan penganggaran di wilayah.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesepahaman lintas sektor untuk memastikan kebijakan honorarium yang lebih terarah, adil, dan sesuai dengan kebutuhan lapangan.
“Kami mendukung langkah kolaboratif ini sebagai upaya memperkuat sinergi lintas lembaga. Babinsa dan Bhabinkamtibmas memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat akar rumput, yang juga berpengaruh pada keberhasilan pembangunan daerah,” ujar Hindradman Dewantoro, Kepala Subanppeda Jakarta Utara.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat koordinasi antar unsur pemerintahan dan aparat keamanan dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
