Perekonomian & Pembangunan
Unit Suku Badan Perencanaan Pembangunan
01 September 2026 12

Rapat Koordinasi Hasil Input Rancangan Akhir Perubahan Tahun 2026 dan Persiapan Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 UKPD Urusan Bidang Perekonomian Kota Administrasi Jakarta Utara

Suku Badan Perencanaan Pembangunan

Penulis

Jakarta Utara - Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Hasil Input Rancangan Akhir Perubahan Tahun 2026 dan Persiapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 UKPD Urusan Bidang Perekonomian Kota Administrasi Jakarta Utara di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan, Lantai 3, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (22/7), sebagai bagian dari proses koordinasi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Rapat dipimpin oleh Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Andhika Ajie didampingi oleh Ketua Subkelompok Perekonomian dan Pembangunan, serta diikuti oleh UKPD urusan bidang perekonomian. Forum tersebut menjadi sarana untuk melakukan pencermatan terhadap hasil input Rancangan Akhir Perubahan Tahun 2026 sekaligus mempersiapkan kebutuhan awal penyusunan KUA-PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 agar perencanaan program dan penganggaran dapat berjalan secara selaras.

Dalam pembahasan, peserta mencermati hasil input Rancangan Akhir Perubahan Tahun 2026 yang meliputi program, kegiatan, subkegiatan, target, indikator kinerja, dan kebutuhan anggaran. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap komponen yang disusun UKPD telah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan di wilayah Jakarta Utara. Pada saat yang sama, rapat membahas persiapan penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 sebagai tahapan awal untuk menyelaraskan rencana program bidang perekonomian dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah.

Pembahasan juga diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih memerlukan penyesuaian, baik dari sisi substansi perencanaan maupun penganggaran. UKPD didorong untuk mempersiapkan data, target kinerja, serta dokumen pendukung secara lebih lengkap dan akurat sebagai dasar penyusunan usulan Tahun 2027. Dengan kesiapan tersebut, program dan kegiatan yang diusulkan diharapkan memiliki keterkaitan yang jelas antara kebutuhan pembangunan, target yang ingin dicapai, dan dukungan anggaran yang diperlukan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Subanppeda Jakarta Utara berupaya memastikan proses penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan Tahun 2026 dan persiapan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 dapat berlangsung secara terarah, terpadu, efektif, dan akuntabel. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut bagi UKPD dalam menyempurnakan dokumen perencanaan dan penganggaran, sehingga pelaksanaan program urusan bidang perekonomian dapat semakin tepat sasaran dan memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Bagikan Berita