Kelurahan Lagoa Laksanakan Pendataan Pedagang Kaki Lima di Area Sekitar Pasar Jaya Waru
Jakarta Utara, 28 Juli 2026 – Kelurahan Lagoa melaksanakan kegiatan pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di area sekitar Pasar Jaya Waru, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai keberadaan PKL sebagai bahan pendukung dalam penataan kawasan serta menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pendataan dilakukan dengan didampingi oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasie Ekbang) Kelurahan Lagoa, pengurus Pasar Jaya Waru, serta pengurus wilayah setempat. Petugas melakukan pendataan secara langsung kepada para pedagang dengan mencatat identitas dan sarana usaha yang digunakan.
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 13 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area sekitar Pasar Jaya Waru, dengan rincian:
3 pedagang menggunakan tenda, dan
10 pedagang menggunakan gerobak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan data yang telah dihimpun dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah penataan dan pembinaan PKL secara berkelanjutan, sehingga aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan dengan baik serta tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan di sekitar Pasar Jaya Waru.
Kelurahan Lagoa berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan kawasan yang tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat maupun para pelaku usaha.
Festival Kampung Tugu Meriahkan HUT ke-279 Gedung Gereja Tugu
23 Agustus 2026Jelang Peresmian, Gubernur dan Wali Kota Tinjau LRT Kelapa Gading–Manggarai, Siap Diresmikan Presiden
24 Agustus 2026Jakarta Utara Kukuhkan dan Lepas Kontingen Popprov VI DKI Jakarta 2026
26 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Tingkat Kecamatan Cilincing ke 2







