penataan bangunan milik aset pemprov. dki jakarta
Jajaran Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, menertibkan bangunan liar di lahan aset Pemprov DKI di kawasan Waduk/Danau Cincin, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, pada Rabu (26/2/2025). Penertiban ini dilakukan berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kegiatan dipimpin Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhammadong dan melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, dan PPSU. Sebanyak 15 bangunan liar milik kepala keluarga (KK) berhasil dibongkar secara humanis dan persuasif, meskipun sempat ada penolakan dari warga.
Pemprov DKI Jakarta melalui aparat penegak perda yaitu Satpol PP akan terus berkomitmen untuk menegakkan aturan dalam rangka menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
#dkijakarta
#BersamaPramonoRanoBangunJakarta
#satpolppdki
#jagajakarta
#satpolpphumanis
#ayotertib
#malumelanggar
#welovejakarta
#JakartaKotaGlobal
#LimaAbadJakarta
Kelurahan Ancol Gelar Sosialisasi PHBS untuk Perkuat Peran Kader dan Masyarakat
28 Juli 2026Perkuat Optimalisasi Aset Daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Gelar Rapat Penyerahan RPTRA Kamal Muara
28 Juli 2026Kementerian Kesehatan Tinjau Lokasi Persiapan Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB di Penjaringan
28 Juli 2026PROFIL WILAYAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
28 Juli 2026Kota Administrasi Jakarta Utara
28 Juli 2026
