Pemberian Surat Himbauan
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Penjaringan
Kota Administrasi Jakarta Utara bersama dengan unsur Kelurahan Pejagalan adalah
Pemberian Surat Himbauan dan Pendataan kepada pemilik bangunan yang
berada di lahan kosong hutan kota di Jalan Kepanduan Hutan Kota Kelurahan
Pejagalan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk antisipasi gangguan
ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) terkait dengan
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007.
#PemprovDKIJakarta
#PemkotJakut
#JakartaUtaraBisa
#SuksesJakartauntukIndonesia
#JakartaUtara
#satpolpputaraselaluada
#penjaringan
Dekat dengan Anak, Satpol PP Jakut Kenalkan Wajah Humanis Lewat DWP Mengajar
10 September 2026Dukung Gerakan Kemanusiaan, Jakarta Utara Targetkan Bulan Dana PMI 2026 Tembus Rp 7,9 Miliar
10 September 2026Wali Kota Jakarta Utara Terima Audiensi Finalis Putri Anak dan Remaja 2026
9 September 2026North Illustration Competition 2026
Jakarta Coastak City Frame (JCCF) 2026
North Jazz Festival 2026

