Koordinasi dengan Ketua RW.013 terkait rencana penutupan tempat usaha Depot Air Minum Isi Ulang tak berizin di RW.013 Kelurahan Tanjung Priok
Kasie Pemerintahan Kelurahan Tanjung Priok bersama pihak Puskesmas Tanjung Priok berkoordinasi dengan Ketua RW 013 terkait rencana penutupan sementara depot air minum isi ulang tak berizin di wilayah RW 013, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 5 Oktober 2026. Langkah tegas ini dilakukan guna menjamin standar kelayakan higienis air konsumsi warga sekaligus memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap izin resmi sebelum ditindaklanjuti oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Ditargetkan Rampung 2027, Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Diharapkan Urai Kemacetan
9 Oktober 2026Lebih dari 2.000 Pelajar Ikuti Kompetisi Seni Jakarta Utara 2026
12 Oktober 2026Duka Penjaringan, Pemulihan Warga Jadi Prioritas
15 Oktober 2026CiLung Fest (Festival Perahu Cilung) 2026
Pangan Murah Kelurahan Kebon Bawang – Oktober 2026
Kelapa Gading Street Fest



