Pemerintahan
Kelurahan Tanjung Priok
05 Oktober 2026 9

Koordinasi dengan Ketua RW.013 terkait rencana penutupan tempat usaha Depot Air Minum Isi Ulang tak berizin di RW.013 Kelurahan Tanjung Priok

Klik gambar untuk tampilan penuh.
1 / 3

Kasie Pemerintahan Kelurahan Tanjung Priok bersama pihak Puskesmas Tanjung Priok berkoordinasi dengan Ketua RW 013 terkait rencana penutupan sementara depot air minum isi ulang tak berizin di wilayah RW 013, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 5 Oktober 2026. Langkah tegas ini dilakukan guna menjamin standar kelayakan higienis air konsumsi warga sekaligus memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap izin resmi sebelum ditindaklanjuti oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Tags
#Tanjung Priok
#Satuan Polisi Pamong Praja
Bagikan Dokumentasi
Berita Populer Lihat Semua

Ditargetkan Rampung 2027, Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Diharapkan Urai Kemacetan

9 Oktober 2026

Lebih dari 2.000 Pelajar Ikuti Kompetisi Seni Jakarta Utara 2026

12 Oktober 2026

Duka Penjaringan, Pemulihan Warga Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
Artikel Populer Lihat Semua
Belum ada artikel
Event Terbaru Lihat Semua
OKT182026

CiLung Fest (Festival Perahu Cilung) 2026

Waduk Sunter Selatan (Taman Danau Sunter), Jakarta Utara 07.00 - 23.55 WIB
Event
OKT072026

Pangan Murah Kelurahan Kebon Bawang – Oktober 2026

RPTRA Bawang Putih 09.28 - 09.28 WIB
Event
OKT062026

Kelapa Gading Street Fest

Taman Joging 1 06.00 - 12.00 WIB
Event