Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Digelar di Wilayah Kelurahan Tanjung Priok
Pastikan Kepastian Hukum Aset, Kantah Jakut dan Kelurahan Tanjung Priok Gelar Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah "A" dan Tinjau Lapangan. Tim Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara bersama aparatur Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah "A" yang dilanjutkan dengan peninjauan fisik bidang tanah di wilayah Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemeriksaan lapangan terpadu ini mencakup verifikasi data yuridis, riwayat penguasaan fisik tanah negara yang dimohonkan, serta kesesuaian peruntukannya terhadap Rencana Tata Ruang. Sinergi lintas instansi ini bertujuan memastikan tertib administrasi pertanahan berjalan akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Ditargetkan Rampung 2027, Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Diharapkan Urai Kemacetan
9 Oktober 2026Lebih dari 2.000 Pelajar Ikuti Kompetisi Seni Jakarta Utara 2026
12 Oktober 2026Duka Penjaringan, Pemulihan Warga Jadi Prioritas
15 Oktober 2026CiLung Fest (Festival Perahu Cilung) 2026
Pangan Murah Kelurahan Kebon Bawang – Oktober 2026
Kelapa Gading Street Fest




