Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Depo isi Ulang Air Minum di Wilayah RW 013 Kelurahan Tanjung Priok
Pemerintah Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian terhadap tempat usaha depo air minum isi ulang yang berlokasi di wilayah RW 013, Kelurahan Tanjung Priok. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam memastikan standar kesehatan dan kelayakan operasional usaha yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan konsumsi masyarakat sehari-hari.
Kegiatan survei lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tanjung Priok dengan melibatkan koordinasi lintas sektoral. Turut hadir dalam giat tersebut jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, personel Satpol PP Kelurahan Tanjung Priok, serta tim medis dari Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan Tanjung Priok. Sinergi antara unsur pemerintahan dan tenaga kesehatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan menyeluruh, baik dari aspek perizinan usaha maupun standar higienitas produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha depo air minum.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan meninjau langsung fasilitas pengolahan air, kebersihan area kerja, serta kelengkapan dokumen pendukung operasional usaha. Pihak Puskesmas berperan aktif dalam melakukan pemeriksaan teknis terkait kualitas sanitasi lingkungan tempat usaha, guna memastikan bahwa air yang diproduksi memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan. Sementara itu, jajaran Satpol PP melakukan pengawasan administratif untuk memastikan setiap pelaku usaha telah mematuhi aturan serta ketentuan yang berlaku di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pengawasan wilayah yang dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Dengan adanya pengawasan secara berkala, diharapkan para pelaku usaha depo air minum isi ulang di wilayah RW 013 Kelurahan Tanjung Priok dapat terus menjaga kualitas produk dan ketertiban administrasi usaha mereka. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga standar kebersihan demi menciptakan lingkungan yang sehat bagi warga sekitar.
Pihak Kelurahan Tanjung Priok menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan di titik-titik lokasi usaha lainnya. Melalui kolaborasi intensif antara aparat kelurahan, Satpol PP, dan jajaran kesehatan, diharapkan tercipta ketertiban umum dan jaminan keamanan konsumsi air bagi masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan survei berjalan dengan kondusif dan tertib, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam memberikan arahan kepada para pemilik usaha agar senantiasa beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Lebih dari 2.000 Pelajar Ikuti Kompetisi Seni Jakarta Utara 2026
12 Oktober 2026Duka Penjaringan, Pemulihan Warga Jadi Prioritas
15 Oktober 2026Kompetisi Seni Pelajar Jakarta Utara 2026 Resmi Ditutup, Para Juara Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
15 Oktober 2026CiLung Fest (Festival Perahu Cilung) 2026
Pangan Murah Kelurahan Kebon Bawang – Oktober 2026
Kelapa Gading Street Fest




