Profil Kelurahan
Sunter Jaya
Profil Kelurahan Sunter Jaya, berlokasi di Jl. Bentengan VI No.1, RT.6/RW.5, Sunter Jaya, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14360.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Kelurahan Sunter Jaya merupakan Unit Kerja Perangkat Daerah dari Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara yang bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan di wilayah Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kelurahan Sunter Jaya adalah salah satu wilayah di Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta. Pada tahun 2024, kelurahan ini meraih prestasi sebagai pemenang lomba Kelurahan terbaik se-DKI Jakarta dan mewakili provinsi di Tingkat Nasional.
- Kesehatan: Memiliki Puskesmas, poliklinik, praktik bidan, dan 4 apotek.
- Ekonomi: Terdapat pasar tradisional, 1.274 UMKM, 17 minimarket, dan 6 hotel. Wilayah ini juga dikenal dengan sentra ekonomi lokal seperti Kampung Tempe di RW 03.
- Ikon Wilayah: Berbagi wilayah dengan Kelurahan Sunter Agung untuk area Danau Sunter yang berfungsi sebagai pengendali banjir sekaligus sarana olahraga
Kelurahan Sunter Jaya merupakan pemecahan dari Kelurahan Sunter yang berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1251 Tahun 1986 terpecah menjadi Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Sunter Agung dengan batas-batas wilayah :
- Utara : Kelurahan Sunter Agung
- Barat : Kelurahan Kebon Kosong
- Timur : Jl. Yos Sudarso
- Selatan : JL. Raya Sunter Kemayoran
Luas Wilayah : 505,42 Ha
Jumlah RW : 15
Jumlah RT : 228
