Jakarta Utara - Petugas gabungan dari Kelurahan Sungai Bambu, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Satpol PP Kelurahan Sungai Bambu, serta Satpol PP Kelurahan Kebon Bawang menggelar aksi penertiban bangunan liar yang berdiri di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Plumpang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (30/9) ini turut didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Bambu untuk memastikan penertiban berjalan aman dan lancar.
Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) dan ruang terbuka di bawah JPO Plumpang, sekaligus menjaga kebersihan, estetika kota, serta keamanan warga dan pejalan kaki di kawasan tersebut. Sebelum tindakan tegas ini diambil, pihak kelurahan dan Satpol PP telah memberikan sosialisasi serta imbauan kepada para pemilik bangunan agar mengosongkan area secara mandiri.
Berkat sinergi antara jajaran kelurahan, Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, seluruh proses pembongkaran berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Puing-puing sisa pembongkaran langsung dibersihkan dan diangkut dari lokasi agar area bawah JPO Plumpang dapat kembali digunakan sesuai peruntukannya oleh masyarakat luas. Pihak aparat mengimbau seluruh warga untuk saling menjaga fasilitas publik dan tidak kembali mendirikan bangunan tanpa izin di ruang milik jalan.(Rdn)
