Logo Jakarta Utara
Kelurahan Pejagalan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Profil Layanan Agenda Publikasi PPID
Cari

Navigasi Microsite
Profil
Lihat Profil
Pejabat
Sambutan Lurah Pejagalan
Profil Unit
Struktur Organisasi Kelurahan Pejagalan
Kelurahan Pejagalan Dalam Angka
Tugas Dan Fungsi Kelurahan Pejagalan
Profil Kelurahan Pejagalan
Tentang Kelurahan Pejagalan
Dashboard Demografi Kelurahan Pejagalan
VISI DAN MISI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA - PETRUS4SEC - YONI1SEC
Layanan
Agenda
Publikasi
Lihat Publikasi
Berita
Foto
Video
Artikel
Infografis
PPID
Lihat PPID
SK PPID
SOP Layanan Informasi Publik
Tata Cara Permohonan Informasi
Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi Publik
Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
Daftar Informasi Publik PPID Perangkat Daerah
Maklumat Pelayanan
Klaisifikasi Informasi Publik
Waktu dan Biaya Pelayanan Publik Kelurahan Penjaringan
URAIAN TUGAS PPID

Portal Utama
Kembali

Kelurahan Pejagalan

Waktu dan Biaya Pelayanan Publik Kelurahan Penjaringan

Waktu Pelayanan Informasi Publik

1 submenu
1 dari 1 submenu
Waktu dan Biaya Pelayanan Publik Kelurahan Penjaringan

Waktu Pelayanan Informasi Publik

Senin - Jum at : 08:00 WIB s/d 15:00 WIB

Istirahat (Senin - Kamis 12:00 WIB - 13:00 WIB)

(Jum at 11:30 WIB - 13:00 WIB)

Biaya Pelayanan Informasi Publik

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik dijelaskan bahwa :

1. Penyediaan dan pemberian pelayanan informasi publik kepada pemohon informasi tidak dipungut biaya (pasal 53 ayat 3).

2. Dalam hal pemohon bermaksud melakukan penggandaan atau perekaman informasi publik, maka pemohon informasi dapat melakukan penggandaan atau perekaman dengan menggunakan biaya sendiri di sekitar lokasi PPID bersama petugas layanan informasi PPID atau menyediakan CD/VCD/Flashdisk untuk perekaman data informasi publik (pasal 53 ayat 4).

3. Dalam hal pemohon ingin mendapatkan salinan informasi melalui pengiriman jasa pos dan jasa kurir dikenakan biaya pos dan biaya kurir sesuai dengan ketentuan biaya pada kantor jasa pos dan kantor jasa kurir (pasal 53 ayat 5).

Kelurahan Pejagalan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Navigasi Microsite

  • Beranda
  • Profil
  • Pejabat
  • Layanan
  • Publikasi
  • Infografis
  • PPID

Informasi & Transparansi

  • Informasi Publik
  • Regulasi
  • Anggaran & Realisasi
  • Program & Kegiatan
  • FAQ

Kontak Unit

Jl. Boncel No.1 8, RT.8/RW.12, Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450
216694091
kel.pejagalan@jakarta.go.id

Statistik Kunjungan

Hari ini0
Bulan ini89
Total89

Statistik kunjungan terkini

Portal ResmiWebsite resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
Data TerverifikasiInformasi yang disajikan telah diverifikasi dan valid
Aman & TerpercayaSitus ini dilindungi dengan sistem keamanan berlapis

Kelurahan Pejagalan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kontak Unit

Jl. Boncel No.1 8, RT.8/RW.12, Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450
216694091
kel.pejagalan@jakarta.go.id

Statistik Kunjungan

Hari ini0
Bulan ini89
Total89

Statistik kunjungan terkini

Portal Resmi
Data Terverifikasi
Aman & Terpercaya

(c) 2026 Kelurahan Pejagalan. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Kebijakan PrivasiDisclaimerAksesibilitasPeta Situs