Kasi Pemerintahan Kelurahan Pejagalan Tinjau Lokasi Pembuangan Sampah Liar di RW 015
Pejagalan, Jakarta Utara – Kasi Pemerintahan Kelurahan Pejagalan bersama jajaran melakukan peninjauan ke lokasi yang menjadi titik pembuangan sampah liar di wilayah RW 015, Kelurahan Pejagalan, Jumat (17/07/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait penumpukan sampah yang berpotensi mengganggu kebersihan lingkungan, kesehatan, serta ketertiban umum.
Dalam peninjauan tersebut, dilakukan identifikasi kondisi lokasi, jenis sampah yang menumpuk, serta faktor-faktor yang menyebabkan masih terjadinya pembuangan sampah secara sembarangan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut dan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
Hasil peninjauan akan menjadi bahan tindak lanjut bagi Kelurahan Pejagalan melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan pengangkutan sampah, peningkatan pengawasan, serta upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertib, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan wilayah.
UMKM Naik Kelas! Puluhan Pelaku Usaha Ramaikan Dekranasda & Jakpreneur Goes To Mall 2026 di Artha Gading
21 Agustus 2026Festival Kampung Tugu Meriahkan HUT ke-279 Gedung Gereja Tugu
23 Agustus 2026Jelang Peresmian, Gubernur dan Wali Kota Tinjau LRT Kelapa Gading–Manggarai, Siap Diresmikan Presiden
24 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Jakarta Entrepreneur Tingkat Kecamatan Pademangan ke 1

