Perekonomian & Pembangunan
Kelurahan Pejagalan
09 September 2026 3

Tindak Lanjut Laporan CRM, Kelurahan Pejagalan Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Sinar Budi

Kelurahan Pejagalan

Penulis

Pejagalan — Kelurahan Pejagalan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui kanal Cepat Respon Masyarakat (CRM) terkait permasalahan pembuangan sampah di kawasan Sinar Budi, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan. Tindak lanjut dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan dan larangan membuang sampah sembarangan pada lokasi yang menjadi perhatian warga. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kelurahan Pejagalan, Anto Yunianto, bersama jajaran terkait.

Pemasangan spanduk tersebut menjadi salah satu langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta turut menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Anto Yunianto mengatakan, tindak lanjut laporan CRM tidak hanya berfokus pada penanganan kondisi di lapangan, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi. Kelurahan Pejagalan mengajak warga dan seluruh pihak yang beraktivitas di sekitar kawasan Sinar Budi untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan serta membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Tags
#Penjaringan
Bagikan Berita