Pejagalan β Kelurahan Pejagalan bersama Satpol PP dan PPSU melaksanakan kegiatan kerja bakti sekaligus pengawasan di kawasan bekas bangunan RPTRA sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban lingkungan dan mengantisipasi munculnya tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berpotensi menimbulkan bencana kebakaran.
Kegiatan diawali dengan pembersihan area, pengangkutan sisa material dan sampah, serta pembongkaran bangunan tidak terpakai yang berpotensi menjadi lokasi penumpukan sampah. Selain itu, petugas melakukan pemantauan menyeluruh guna memastikan tidak terdapat aktivitas pembuangan sampah secara ilegal maupun potensi gangguan ketertiban lainnya.
Lurah Pejagalan, Wisnu Irhusnah menegaskan bahwa pengawasan terhadap kawasan tersebut akan terus ditingkatkan mengingat lokasi bekas bangunan berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai tempat pembuangan sampah liar. Penumpukan sampah dan material mudah terbakar dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Sebagai bentuk komitmen menjaga kawasan tetap bersih dan aman, Kelurahan Pejagalan akan melaksanakan patroli rutin serta berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah terulangnya aktivitas pembuangan sampah liar. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban maupun bahaya kebakaran.
Melalui langkah preventif dan kolaboratif ini, diharapkan kawasan bekas bangunan RPTRA tetap terjaga kebersihannya, terbebas dari TPS liar, serta mampu meminimalkan risiko terjadinya bencana kebakaran di wilayah Kelurahan Pejagalan.
