Profil Kelurahan

Pegangsaan Dua

Profil Kelurahan Pegangsaan Dua, berlokasi di Jl. Raya Kelapa Nias No.8, RT.1/RW.14, Pegangsaan Dua, Kec. Klp. Gading, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14250.

Jl. Raya Kelapa Nias No.8, RT.1/RW.14, Pegangsaan Dua, Kec. Klp. Gading, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14250
02145841273
kel.pegangsaandua@jakarta.go.id
8 dari 8 submenu
Pejabat
Tentang Kelurahan Pegangsaan Dua
Struktur Organisasi
Hubunggi Kami
Visi dan Misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tugas dan Fungsi
Prestasi Kelurahan
Maklumat Pelayanan Kelurahan


Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Kelurahan Pegangsaan Dua merupakan Unit Kerja Perangkat Daerah dari Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara yang bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan di wilayah Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading Kota Administrasi Jakarta Utara.

Kelurahan Pegangsaan Dua dengan batas - batas wilayah :

Utara : Kelurahan Tugu Selatan

Barat : Kelurahan Kelapa Gading Barat dan Kelapa Gading Timur

Timur : Kelurahan Sukapura, Rawa Terate dan cakung Barat

Selatan : Kelurahan Pulo Gadung dan Rawa Terate

Luas Wilayah : 628,45 Ha

Jumlah RW : 27

Jumlah RT : 252

Jumkah KK : 22.724 KK

Jumlah Penduduk : 58.145 Jiwa