Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading Gelar Mitigasi Gangguan Ketertiban Umum melalui Model Partisipatif Tahun 2026
Jakarta Utara, 9 Oktober 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading menyelenggarakan kegiatan Mitigasi Gangguan Ketertiban Umum melalui Model Partisipatif Tahun 2026 tingkat kecamatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketertiban umum sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta undangan yang terdiri dari unsur masyarakat, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta anggota Satpol PP. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Kelapa Gading.
Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kelapa Gading, Ibu Yenny. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kelurahan Pegangsaan Dua, Bapak Suryaman, yang menjelaskan mengenai peran Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah serta upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Dalam pemaparannya, materi mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pembahasan mencakup berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum, seperti pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar, parkir liar, pembuangan sampah sembarangan, penggunaan fasilitas umum tanpa izin, hingga gangguan ketenteraman lingkungan.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi wadah dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan terkait permasalahan ketertiban umum yang terjadi di lingkungan masing-masing. Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat diharapkan dapat turut berperan dalam mengidentifikasi potensi gangguan serta mendukung langkah pencegahan dan penanganan secara bersama-sama.
Penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku sekaligus memperkuat koordinasi antara Satpol PP, unsur kewilayahan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
Ditargetkan Rampung 2027, Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung Diharapkan Urai Kemacetan
9 Oktober 2026Lebih dari 2.000 Pelajar Ikuti Kompetisi Seni Jakarta Utara 2026
12 Oktober 2026Duka Penjaringan, Pemulihan Warga Jadi Prioritas
15 Oktober 2026CiLung Fest (Festival Perahu Cilung) 2026
Pangan Murah Kelurahan Kebon Bawang – Oktober 2026
Kelapa Gading Street Fest




