Pegangsaan Dua – Lurah Pegangsaan Dua, Sarmudi bersama jajaran mengikuti kegiatan rapat penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), RKL-RPL terkait rencana pembangunan Gedung Pendidikan SMAK 5 Penabur Jakarta beserta fasilitas penunjangnya di wilayah Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penilaian dan pembahasan dokumen lingkungan hidup atas rencana pembangunan, dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, akademisi, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Dalam pembahasan tersebut, para pihak melakukan kajian dan memberikan masukan terhadap potensi dampak lingkungan yang dapat timbul dari rencana pembangunan, baik pada tahap konstruksi maupun operasional. Aspek yang menjadi perhatian antara lain pengelolaan lingkungan, lalu lintas dan mobilitas, drainase, pengelolaan limbah, kondisi sosial masyarakat, serta berbagai fasilitas penunjang pembangunan.
Melalui rapat penilaian ini, diharapkan rencana pembangunan dapat memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar, sekaligus memastikan upaya pengelolaan serta pemantauan lingkungan direncanakan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tertib, dan tetap memperhatikan kualitas lingkungan hidup di wilayah Kelurahan Pegangsaan Dua.
