PPID Kelurahan Pademangan Barat

Layanan informasi publik tingkat kelurahan untuk dokumen, regulasi, agenda, dan transparansi wilayah.

Kelurahan Dokumen tersedia: 3 Terhubung dengan PPID Kota
Ajukan Permohonan InformasiAjukan permohonan informasi publik dengan mudahCek Status PermohonanLacak status permohonan informasi AndaPengajuan KeberatanAjukan keberatan jika jawaban tidak sesuai atau melewati batas waktuCek Status KeberatanPantau status pengajuan keberatan Anda

Alur Layanan Informasi Publik

1Ajukan Permohonan

Pemohon mengajukan permohonan informasi publik secara online ataupun offline.

2Verifikasi Unit

PPID unit memverifikasi kelengkapan data dan jenis informasi yang dimohonkan.

3Proses PPID

Informasi diproses oleh PPID unit sesuai ketentuan perundang-undangan.

4Jawaban

PPID menyampaikan jawaban kepada pemohon maksimal 10 hari kerja.

5Keberatan

Jika tidak puas, pemohon dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID.

Sesuai UU No. 14 Tahun 2008, jawaban atas permohonan informasi diberikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan diterima. Dapat diperpanjang 7 (tujuh) hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.

Dokumen dan Informasi Publik

Semua Tahun
Semua Kategori
No
Judul Dokumen
Kategori
Deskripsi
Unit
Tahun
Aksi
1Survei Kepuasan Masyarakat
Informasi Publik
Capaian SKM Semester 1 Tahun 2026 Kelurahan Pademangan BaratPademangan Barat2026
2STRUKTUR ORGANISASI KELURAHAN PADEMANGAN BARAT
Informasi Berkala
STRUKTUR ORGANISASI KELURAHAN PADEMANGAN BARATPademangan Barat2026
3SK PPID KELURAHAN PADEMANGAN BARAT TAHUN 2026
Surat Keputusan
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) KELURAHAN PADEMANGAN BARAT KECAMATAN PADEMANGAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARAPademangan Barat2026
Informasi Publik
2026

Survei Kepuasan Masyarakat

Capaian SKM Semester 1 Tahun 2026 Kelurahan Pademangan Barat

Pademangan Barat
Informasi Berkala
2026

STRUKTUR ORGANISASI KELURAHAN PADEMANGAN BARAT

STRUKTUR ORGANISASI KELURAHAN PADEMANGAN BARAT

Pademangan Barat
Surat Keputusan
2026

SK PPID KELURAHAN PADEMANGAN BARAT TAHUN 2026

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) KELURAHAN PADEMANGAN BARAT KECAMATAN PADEMANGAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA

Pademangan Barat

Informasi Pelayanan Publik PPID

11 dari 11 submenu
PROFIL PPID
SK PPID
SOP Layanan Informasi Publik
Tata Cara Permohonan Informasi
Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi Publik
Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
Daftar Informasi Publik PPID Perangkat Daerah
Maklumat Pelayanan
PELAYANAN KELURAHAN
Capaian (SKM) Survei Kepuasan Masyarakat
SK Penetapan Standar Pelayanan Tahun 2026

PROFIL PPID




STRUKTURAL PPID




Visi PPID

Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Misi PPID

  1. 1. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar dan bertanggung jawab.
  2. 2. Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.
  3. 3. Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan kualitas SDM dalam bidang pelayanan informasi.
  4. 4. Mewujudkan keterbukaan informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan proses yang cepat, tepat, mudah dan sederhana.


PPID Perangkat Daerah
Tugas
1. Memberikan layanan informasi kepada publik
2. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik
3. Membantu PPID Provinsi didalam melaksanakan tugasnya
4. Melakukan verifikasi bahan informasi publik
5. Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi
6. Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk di akses oleh pemohon informasi publik
7. Melakukan inventarisasi informasi yang dikecualikan untuk selanjutnya dilakukan uji kosekuensi
8. Membuat laporan pelayanan informasi
9. Melaksanakan tugas lainnya yang diperintahkan oleh Atasan PPID

FUNGSI
Melakukan Pembinaan dan pengelolaan pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Butuh dokumen atau informasi tingkat Kota Administrasi?

Beberapa informasi mungkin tersedia di tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara.

Lihat PPID Kota