Kebon Bawang β Pemerintah Kelurahan Kebon Bawang bersama unsur terkait menggelar rapat koordinasi penataan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Tanjung Priok, Kasi Ekbang Kelurahan Kebon Bawang, serta Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Tanjung Priok. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah di lokasi TPS Jalan Bugis.
Dalam rapat tersebut disepakati perlunya pembenahan menyeluruh, khususnya terkait jadwal pengangkutan dan jam operasional TPS. Hal ini dilakukan guna menghindari penumpukan sampah hingga pagi hari yang kerap mengganggu akses warga, terutama jalur menuju sekolah dan aktivitas masyarakat.
Sebagai langkah konkret, jadwal operasional TPS Jalan Bugis kini ditetapkan hanya satu kali pengangkutan, yaitu mulai pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB. Dengan pengaturan ini, diharapkan tidak ada lagi sampah yang menumpuk hingga pagi hari.
Selain itu, sistem pembuangan sampah oleh gerobak di wilayah juga akan diberlakukan dengan mekanisme ganjil-genap. Kebijakan ini akan segera disosialisasikan melalui surat pemberitahuan kepada masing-masing wilayah.
Suku Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Tanjung Priok juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari rumah. Upaya ini dinilai efektif untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Melalui penataan ini, diharapkan lingkungan di sekitar Jalan Bugis menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi seluruh warga.
