Jakarta Utara - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan sosialisasi rencana pembangunan Tanggul Pengaman Pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A Tahap 3 Paket 2 di kawasan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (10/9).
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Ancol ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan masyarakat dan para pemangku kepentingan memperoleh informasi yang komprehensif terkait rencana pelaksanaan pembangunan infrastruktur pengamanan kawasan pesisir.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Camat Pademangan Adrian Polma, Lurah Ancol Bijakri Saud Maruli Manik, perwakilan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, serta pihak kontraktor pelaksana pekerjaan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai lokasi pekerjaan, tahapan pelaksanaan, akses menuju area proyek, mobilisasi material, serta pengaturan kegiatan selama proses pembangunan berlangsung.
Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai NCICD Fase A Tahap 3 Paket 2 merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur pengamanan pesisir yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta. Pekerjaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan masa pelaksanaan Tahun Anggaran 2025–2027 secara multiyears.
Secara keseluruhan, lokasi pekerjaan mencakup Klaster Kawasan Marunda dan Klaster Kawasan Ancol, khususnya pekerjaan embankment. Untuk kawasan Ancol, pekerjaan meliputi pembangunan Embankment Ancol Timur–Seafront dan Kolam Olak Rumah Pompa Marina Ancol.
Pada pekerjaan embankment, sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain langsir material, penimbunan menggunakan geobag, penimbunan menggunakan sirtu, serta pekerjaan landscape taman. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan direncanakan setiap hari, Senin hingga Minggu, pada pukul 07.00–17.00 WIB. Pekerjaan lembur dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan dan tahapan pekerjaan di lapangan.
Sementara itu, pekerjaan Kolam Olak Rumah Pompa Marina Ancol mencakup sejumlah tahapan, mulai dari pekerjaan saluran pengalih, pembangunan struktur kolam olak, pemasangan box culvert, pembongkaran ARMCO, hingga pekerjaan penyelesaian.
Dalam pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendorong koordinasi antara jajaran pemerintah, pelaksana pekerjaan, pengelola kawasan, serta masyarakat. Pengaturan akses menuju lokasi proyek dan jalur logistik material menjadi salah satu aspek yang disiapkan untuk mendukung kelancaran mobilisasi sekaligus menjaga aktivitas di sekitar kawasan tetap berlangsung dengan tertib.
Lurah Ancol Bijakri Saud Maruli Manik menyampaikan bahwa sosialisasi menjadi langkah penting dalam membangun komunikasi antara pelaksana pembangunan dan masyarakat. Penyampaian informasi sejak awal diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana pekerjaan dan berbagai pengaturan yang akan diterapkan selama pembangunan berlangsung.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut dilakukan agar pekerjaan dapat berjalan secara aman, tertib, dan lancar dengan tetap memperhatikan aktivitas masyarakat serta kondisi lingkungan di sekitar kawasan Ancol.
Melalui pembangunan Tanggul Pengaman Pantai NCICD Fase A Tahap 3 Paket 2, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat infrastruktur pengamanan kawasan pesisir sebagai bagian dari upaya penataan dan perlindungan wilayah pesisir Jakarta. Pembangunan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam mendukung ketahanan kawasan pesisir serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.(Rdn)
