Umum
Kelurahan Ancol
04 September 2026 10

Pembersihan Tumpahan Oli dan Pasir di Jembatan Jl. Ketel RW 010 Kelurahan Ancol

Kelurahan Ancol

Penulis

Jakarta Utara - Pemerintah Kelurahan Ancol menindaklanjuti aduan masyarakat melalui CRM dengan Nomor Laporan JK2609020258 terkait tumpahan oli dan pasir yang berada di sepanjang Jembatan Jl. Ketel, RW 010, Kelurahan Ancol, pada Jumat (4/9).

Kegiatan pembersihan dilaksanakan mulai pukul 10.15 WIB dengan melibatkan 5 personel PPSU dan 5 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), didukung 1 unit mobil pemadam kebakaran.

Pelaksanaan kegiatan turut dimonitoring oleh Sekretaris Kelurahan Ancol, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Satgas Gulkarmat Ancol beserta tim, serta staf Kelurahan Ancol.

Petugas melakukan pembersihan tumpahan oli dan pasir yang membentang sepanjang kurang lebih 15 meter guna menjaga kebersihan, keamanan, serta kenyamanan pengguna jalan dan mencegah potensi kecelakaan akibat kondisi jalan yang licin.

Kegiatan pembersihan berjalan lancar, tertib, dan kondusif. Pemerintah Kelurahan Ancol terus berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan kolaboratif dalam rangka menjaga lingkungan serta memberikan pelayanan terbaik kepada warga.(Rdn)

Tags
#Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamat
Bagikan Berita