Ancol - Upaya pencegahan tawuran remaja kembali dilakukan di wilayah RW 08 Kelurahan Ancol pada Jumat (10/04) sekitar pukul 14.10 WIB. Aksi yang diduga melibatkan sejumlah anak-anak tersebut berhasil dihalau dengan cepat oleh anggota Satpol PP Kelurahan Ancol sebelum situasi berkembang menjadi lebih besar.
Petugas yang sigap langsung membubarkan kelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Dalam kejadian tersebut, aparat juga melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan kondisi aman dan kondusif.
Dari hasil penindakan, pihak keamanan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang kemudian diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Ancol, Didik, bersama anggota dari Mapolsek Kecamatan Pademangan. Barang bukti yang diamankan berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit panjang serta satu unit sepeda motor.
Sementara itu, para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan menindaklanjuti para pelaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen aparat wilayah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah aksi tawuran yang kerap meresahkan warga. Diharapkan peran serta masyarakat dan orang tua dapat terus ditingkatkan dalam mengawasi aktivitas anak-anak di lingkungan masing-masing.
