Pemerintahan

UPPBJ Jakut dan Kepulauan Seribu Adakan FGD Permasalahan Barang/Jasa

UPPBJ Jakut dan Kepulauan Seribu Adakan FGD Permasalahan Barang/Jasa

KOMINFOTIK JU - Puluhan peserta dari UKPD di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengikuti kegiatan Forum Group Discusssion (FGD) Permasalahan Barang/Jasa di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (6/3). 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (UPPBJ) Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu tersebut mengangkat tema peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam percepatan pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik dengan mekanisme mini kompetisi. 

"FGD Permasalahan Barang/Jasa dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman terhadap Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 3 Katalog Melalui Metode Mini Kompetisi Tahun 2024 Tentang Panduan Penyelenggaraan E-Purchasing Katalog Melalui Metode Mini Kompetisi Bagi PPK dan Pejabat Pengadaan," jelas Kepala UPPBJ Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Asril. 

Saat pelaksanaan FGD juga dihadirkan dua narasumber yang berkompeten dari Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP yaitu Andri Priyo Utomo dan Indra Wulida Ramdan. "Para peserta akan mendapatkan pemahaman terhadap peraturan yang akan disampaikan oleh narasumber terkait dengan ketentuan umum E-Purchasing Katalog melalui mini kompetisi," ungkapnya. 

Selain itu, juga didapatkan berbagai masukan, informasi, dan solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam persiapan dan pelaksanaan E-Purchasing Katalog melalui Metode Mini Kompetisi untuk Barang/Jasa Lainnya dan Pekerjaan Konstruksi.

Bagikan: