Siaran Pers Pemprov Jakarta

Pengumuman Penetapan Lokasi Pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg

Pengumuman Penetapan Lokasi Pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg

Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan

Maksud

Maksud pembangunan jalan tol Kamal - Teluknaga - Rajeg :

a. Meningkatkan infrastuktur berupa Jalan Bebas Hambatan yang mendukung kegiatan operasional dalam berbagai bidang antara Provinsi Banten - DKI Jakarta;

b. Mendukung Program Pemerintah untuk percepatan penyediaan infrastruktur khususnya Jalan Tol.

c. Mewujudkan revitalisasi daratan pantai utara DKI Jakarta dan Pengembangan Kawasan Strategis Pantura Jakarta.

d. Meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.


Tujuan

Tujuan dari pembangunan Jalan Tol Kamal - Teluknaga - Rajeg adalah sebagai berikut :

a. Mengatasi kemacetan akibat kurangnya kapasitas Jalan Antar Provinsi yaitu Provinsi Banten - DKI Jakarta yang sudah tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang semakin meningkat;

b. Memacu perkembangan kawasan dari berbagai sektor (ekonomi, perdagangan, industri dll.) di Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta;

c. Memberikan keuntungan ekonomis (waktu perjalanan dan operasional kendaraan) bagi pengguna jalan;

d. Dampak sosial yang terjadi diantaranya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dalam kegiatan pembangunan.

DOWNLOAD :
KEPGUB PENLOK TOL KATARA
Pengumuman Penlok Ruas Jalan Tol Katara

Bagikan: