Profil Unit

Suku Dinas Sosial

Profil Unit Suku Dinas Sosial, berlokasi di Jl. Yos Sudarso No.27-29 19, RT.19/RW.5, Kb. Bawang, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14335.

Jl. Yos Sudarso No.27-29 19, RT.19/RW.5, Kb. Bawang, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14335
082310537614
email@jakarta.go.id
10 dari 10 submenu
Pejabat
Tentang Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara
Tugas dan Fungsi
Visi, Misi dan Motto Pelayanan
Susunan Organisasi
Maklumat Pelayanan
Standar Pelayanan
Kompensasi Pelayanan
Maladministrasi Pelayanan
Pengaduan dan Pelayanan Sosial

DOWNLOAD PERGUB SOTK DINAS SOSIAL

Suku Dinas Sosial Kota Administrasi, terdiri atas:

1) Subbagian Tata Usaha;

2) Seksi Perlindungan, Jaminan dan Rehabilitasi Sosial; dan

3) Seksi Pemberdayaan Sosial dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial.


Pada Dinas Sosial dibentuk unit kerja nonstruktural yang menyelenggarakan tugas sesuai dengan pembidangannya, terdiri atas:

Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Kota pada Suku Dinas Sosial Kota.