Pada Selasa, 21 Mei 2024, di Ruang Rapat Bersama lantai 10 Kantor Walikota Jakarta Utara, digelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang membahas peninjauan ulang standar pelayanan publik Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara. Forum tersebut diinisiasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan yang diselenggarakan oleh Sudin Sosial Jakarta Utara.
Dalam forum ini, berbagai pemangku kepentingan seperti perwakilan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan unsur pemerintahan terlibat dalam diskusi yang intensif. Mereka secara kolektif membahas beragam aspek terkait tujuh pelayanan publik oleh Sudin Sosial, termasuk evaluasi terhadap standar layanan yang telah ada serta identifikasi area-area perbaikan yang perlu dilakukan.
Salah satu fokus utama dalam diskusi adalah memastikan bahwa setiap warga Jakarta Utara, terutama yang membutuhkan, mendapatkan layanan sosial yang berkualitas dan tepat waktu. Dengan keterlibatan langsung masyarakat melalui FKP, diharapkan terwujudnya sistem pelayanan yang lebih responsif dan terukur.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Munawaroh mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi dari masyarakat guna meningkatkan standar pelayanan. Munawaroh menjelaskan, masukan dari masyarakat sangat berarti untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Dari FKP ini kita bisa mengetahui yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga, kami bisa memberikan layanan dengan cepat, tepat, dan mudah," ujarnya, Selasa (21/5).
Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan bahwa hasil dari Forum Konsultasi Publik ini akan menghasilkan perubahan positif yang nyata dalam pelayanan public dan membawa manfaat langsung bagi warga Jakarta Utara.
