Jakarta Utara, 22 Agustus 2024 – Tim Reaksi Cepat (TRC) Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) bersama Bapak Agus Kurniawan selaku Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara, menindaklanjuti laporan dari Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta terkait adanya seorang lansia terlantar di Jl. Kalibaru Barat RT.06/RW.10 Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara.
Lansia tersebut diketahui bernama Kodim, berusia 61 tahun, berasal dari Majalengka. Berdasarkan asesmen, Kodim termasuk dalam klasifikasi Orang Terlantar (OT) karena tidak memiliki keluarga di wilayah tersebut. Menurut pengakuan warga setempat, Kodim sudah lama hidup sebatang kara di lingkungan itu.
Petugas TRC P3S segera melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk berkomunikasi dengan Kodim dan memberikan penjelasan terkait penanganan yang akan dilakukan. Setelah memastikan kondisi dan kebutuhan lansia tersebut, tim melakukan evakuasi untuk menyelamatkan Kodim yang tidak memiliki keluarga. Kodim kemudian didampingi oleh petugas TRC P3S menuju RSUD Koja untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada kelompok rentan di Jakarta Utara, khususnya bagi para lansia yang hidup tanpa dukungan keluarga.
