Jakarta, 24 April 2025 — Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Utara sukses menyelenggarakan Penyuluhan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) serta Standar Nasional Perpustakaan (SNP) bagi para pengelola perpustakaan sekolah dasar dan menengah. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 22–23 April 2025, di Auditorium Sudin Pusip Jakarta Utara.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, yaitu Bapak Dian dan Ibu Ratih Nurhidayah. Mereka memberikan materi yang komprehensif mengenai implementasi NSPK dan SNP dalam pengelolaan perpustakaan sekolah, dengan fokus pada peningkatan mutu layanan dan pengelolaan koleksi.
Hari pertama penyuluhan difokuskan pada jenjang sekolah dasar, sementara hari kedua ditujukan untuk jenjang sekolah menengah pertama. Para peserta, yang merupakan pengelola perpustakaan dari berbagai sekolah di Jakarta Utara, mengikuti sesi dengan antusias dan aktif berdiskusi mengenai tantangan serta solusi dalam penerapan standar perpustakaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengelola perpustakaan sekolah dalam menerapkan NSPK dan SNP, sehingga dapat mewujudkan perpustakaan yang berkualitas dan sesuai dengan standar nasional.
Sudin Pusip Jakarta Utara berharap bahwa melalui penyuluhan ini, para pengelola perpustakaan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pengelolaan perpustakaan di sekolah masing-masing, guna mendukung peningkatan literasi dan kualitas pendidikan di wilayah Jakarta Utara.
