Bimbingan Teknis Fasilitas Izin Edar Makanan Dalam (MD) Tahun 2026 bersama BPOM Jakarta
Sobat Jakpreneur,
Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Utara mengadakan Bimbingan Teknis Fasilitasi Izin Edar MD (Makanan Dalam) batch 1 bagi Pelaku Usaha di Wilayah Jakarta Utara yang terdaftar sebagai anggota Jakarta Entrepreneur di Ruang Rapat Bersama Lantai 13 Kantor Walikota Jakarta Utara pada Senin, Selasa dan Kamis (6, 7 & 9 April 2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Sudin PPKUKM Jakarta & diikuti sebanyak 20 Jakarta Entrepreneur dari 6 wilayah kecamatan di Jakarta Utara. Secara umum, kegiatan ini bertujuan agar pelaku usaha memiliki legalitas sehingga produk bisa secara luas beredar, produk pangan memenuhi persyaratan keamanan, meningkatkan kemampuan dalam daya saing produk pangan serta memperluas pemasaran produk di dalam negeri maupun di luar negeri.
Jakarta Utara Kukuhkan dan Lepas Kontingen Popprov VI DKI Jakarta 2026
26 Agustus 2026Pengurus DPD Korps Alumni KNPI Jakarta Utara Periode 2026-2029 Dikukuhkan
27 Agustus 2026Perkuat Layanan Posbankum, 21 Paralegal Jakarta Utara Ikuti Pembinaan Hukum
27 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Tingkat Kecamatan Cilincing ke 2

