Profil Unit

Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kota Adm. Jak-Ut

Profil Unit Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kota Adm. Jak-Ut, berlokasi di Jl. Yos Sudarso No.27-29 19, RT.19/RW.5, Kb. Bawang, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14346.

Jl. Yos Sudarso No.27-29 19, RT.19/RW.5, Kb. Bawang, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14346
0
email@jakarta.go.id
5 dari 5 submenu
Pejabat
Tentang
Visi dan Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi

Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat, urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Suku Dinas PPAPP mempunyai tugas melaksanakan pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta penggerakan dan ketahanan keluarga.