Profil Unit

Suku Dinas Bina Marga

Profil Unit Suku Dinas Bina Marga, berlokasi di Jl. Yos Sudarso No.27-29 19, RT.19/RW.5, Kb. Bawang, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14328.

Jl. Yos Sudarso No.27-29 19, RT.19/RW.5, Kb. Bawang, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14328
0
sudinbinamargaju@gmail.com
5 dari 5 submenu
Pejabat
Tentang Kami
Struktur Organisasi
Profil Pejabat
Visi Misi Dinas Bina Marga

Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara adalah salah satu Unit Kerja Struktural dibawah Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta yang mempunyai tugas untuk melaksanakan menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang pada suburusan bidang jalan dan penyelenggaraan penerangan jalan umum pada Kota.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Bina Marga dimana dalam melaksanakan tugas, Suku Dinas Bina Marga Kota berkoordinasi dengan Walikota.

Susunan Organisasi Suku Dinas Bina Marga berdasarkan lampiran VI Peraturan Gubernur nomor 57 tahun 2022 terdiri dari:

Dengan Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara diharapkan konsentrasi pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan bangunan pelengkapnya di Provinsi DKI Jakarta terutama Kota Administrasi Jakarta Utara dapat menjadi lebih baik.

  • Subbagian Tata Usaha
  • Seksi Perencanaan
  • Seksi Jalan, Jembatan, dan Kelengkapan Jalan
  • Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum