Sebanyak 895 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengikuti proses perpanjangan kontrak kerja. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, selama dua hari, Senin (28/9) hingga Selasa (29/9).
Perpanjangan kontrak tersebut menjadi momentum bagi para PPPK untuk kembali melanjutkan pengabdian, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Dengan berlanjutnya masa kontrak, para guru diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam mendampingi proses belajar dan perkembangan peserta didik.
Di sela rangkaian kegiatan, para PPPK juga mendapatkan layanan cek kesehatan gratis. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap kondisi kesehatan para pegawai, sekaligus mendukung kesiapan mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai tenaga pendidik yang berinteraksi langsung dengan peserta didik.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan, mengapresiasi panitia penyelenggara yang telah memfasilitasi proses perpanjangan kontrak bagi ratusan PPPK tersebut.
Menurut Fredy, perpanjangan kontrak merupakan bentuk keberlanjutan pengabdian para PPPK yang selama ini telah menjadi bagian dari pelayanan pemerintahan di Jakarta, khususnya di bidang pendidikan.
“Perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk kelanjutan pengabdian Bapak dan Ibu semua. Bapak dan Ibu sudah menjadi bagian dari pelayanan pemerintahan di Jakarta, khususnya di bidang pendidikan. Oleh karena itu, saya berharap tetap semangat, memiliki motivasi tinggi, serta terus berkarya dan mengabdi dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Fredy juga mengingatkan para PPPK untuk mengikuti seluruh tahapan administrasi dengan tertib serta menjaga kenyamanan dan kelancaran selama proses berlangsung. Ia turut menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pimpinan, kepala sekolah, sesama rekan kerja, maupun ASN lainnya.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi salah satu kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan kerja. Setiap kendala yang dihadapi hendaknya disampaikan dan dikoordinasikan secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai komunikasi terputus. Kalau ada persoalan, sampaikan dan koordinasikan secara baik sesuai ketentuan. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa mendapatkan penjelasan yang jelas dan mencari solusi bersama,” tegasnya.
Salah satu peserta perpanjangan kontrak, Kasri, Guru SDN Tanjung Priok 04, mengungkapkan rasa syukur karena kembali mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pengabdiannya sebagai PPPK.
Bersama empat rekan dari sekolah yang sama, Kasri mengikuti proses penandatanganan perpanjangan kontrak. Ia merupakan PPPK angkatan 2023 dan menyebut perpanjangan kali ini menjadi yang kedua setelah menjalani masa kontrak sebelumnya.
“Saya bersyukur hari ini bersama teman-teman dari SDN Tanjung Priok 04 bisa menandatangani perpanjangan kontrak PPPK. Alhamdulillah, ini menjadi kesempatan untuk terus melanjutkan pengabdian sebagai guru,” ungkap Kasri.
Perjalanan pengabdian Kasri di dunia pendidikan telah dimulai sejak 2005 sebagai guru honorer murni di SDN Sungai Bambu 01 hingga 2018. Selanjutnya, ia bertugas di SDN Tanjung Priok 04 sejak 2018 sampai akhirnya beralih dari status KKI menjadi PPPK pada 2023.
Dalam proses perpanjangan kontrak kali ini, Kasri menyiapkan sejumlah dokumen administrasi, di antaranya KTP asli, ijazah, dan surat perjanjian kontrak. Ia berharap dapat terus diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas, serta dapat terus mendampingi peserta didik dalam meraih prestasi dan kesuksesan.
