Jakarta Utara - Sebanyak 25 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Batas Usia Pensiun (BUP) 1 Juli 2026. Penyerahan SK dilaksanakan di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (25/6). SK Pensiun diserahkan langsung oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, didampingi Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani.
Dalam sambutannya, Iyan Sopian Hadi menyampaikan bahwa purna bakti merupakan salah satu fase penting dalam perjalanan seorang aparatur sipil negara. Menurutnya, masa tersebut menjadi penanda berakhirnya pengabdian formal sekaligus awal dari babak kehidupan yang baru. "Hari ini menjadi momen yang istimewa dan penuh makna. Setelah puluhan tahun mengabdikan diri dengan penuh dedikasi, Bapak dan Ibu kini memasuki masa purna bakti. Ini bukanlah akhir dari karya dan pengabdian, melainkan awal dari perjalanan baru dengan berbagai kesempatan untuk terus memberikan manfaat," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai yang memasuki masa pensiun atas dedikasi, loyalitas, serta integritas yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas. Menurutnya, pengabdian para ASN telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi sekaligus menjadi teladan bagi generasi penerus di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. "Atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya atas seluruh pengabdian yang telah diberikan. Semoga setiap kebaikan yang telah ditorehkan menjadi amal yang bernilai serta terus menginspirasi generasi penerus," tuturnya.
Lebih lanjut, Iyan mengingatkan bahwa memasuki masa pensiun tidak berarti berhenti berkontribusi. Ia berharap para purnabakti tetap dapat membagikan pengalaman, wawasan, dan nilai-nilai positif yang dimiliki kepada keluarga, masyarakat, maupun lingkungan sekitar. "Masa pensiun bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi awal dari kesempatan baru untuk terus berkarya dalam bentuk yang berbeda. Nikmati fase kehidupan ini dengan penuh rasa syukur, tetap menjaga kesehatan, kebahagiaan, serta terus memberikan manfaat bagi sesama," pesannya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, menjelaskan bahwa penyerahan SK Pensiun merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi pemerintah kepada para pegawai yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya dengan baik. "Para pegawai yang memasuki masa purna bakti telah memberikan sumbangsih yang besar bagi organisasi maupun pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap tali silaturahmi tetap terjaga, serta pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki dapat terus diwariskan kepada generasi penerus," ungkapnya.
Melalui penyerahan SK Pensiun ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memberikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang selama bertahun-tahun telah berperan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
