Pemerintahan
Unit Sekretariat Kota
20 Agustus 2026 18

Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkot Jakut Dukung Penguatan Pembinaan Klien Pemasyarakatan

Kominfotik-Louise

Penulis

Kominfotik JU – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memperkuat sinergi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur/Utara dalam mendukung peningkatan layanan publik sekaligus penguatan pembinaan bagi klien pemasyarakatan di wilayah Jakarta Utara.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pelayanan Pemasyarakatan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara yang digelar di Ruang VIP, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (20/8).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara, Margono, Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Utara, Idham Mugabe, serta jajaran terkait.

Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri, mengatakan sinergi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Bapas menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih optimal dan terintegrasi.

Menurutnya, penanganan klien pemasyarakatan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapas, tetapi membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. “Kolaborasi ini penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara siap mendukung sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki,” ujar Muhammad Andri.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara, Margono menjelaskan bahwa Bapas memiliki tugas utama dalam melakukan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang berada di luar lembaga pemasyarakatan.

Ia menambahkan, proses pembinaan membutuhkan dukungan lingkungan dan berbagai pemangku kepentingan agar klien pemasyarakatan dapat menjalani proses reintegrasi sosial secara optimal. “Ke depan, kami berharap dukungan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dalam menjalankan berbagai program pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan,” kata Margono.

Ia menilai dukungan pemerintah daerah dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, terutama dalam memberikan akses terhadap berbagai program sosial, pemberdayaan, maupun pelayanan masyarakat yang dapat mendukung proses kembalinya klien pemasyarakatan ke tengah masyarakat.

Tags
#Bagian Hukum
Bagikan Berita