Kominfotik JU — Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Plus Jakarta Utara dan unsur masyarakat membacakan Komitmen dalam Deklarasi Bersama Anti Tawuran dalam pembukaan acara Jamuan Rakyat, di Ramp Barat Jakarta Internasional Stadium (JIS), Tanjung Priok, Selasa (18/9).
Kegiatan ini menjadi bagian dari Hari Kemerdekaan Indonesia ke-81 Tahun yang mempererat kebersamaan sekaligus memberikan pelayanan dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kebersamaan antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai unsur lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, tertib, dan kondusif.
“Jamuan Rakyat ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan. Kami ingin masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari kegiatan yang dilaksanakan bersama ini, baik melalui layanan kesehatan, bantuan kebutuhan pokok, maupun ruang hiburan bagi warga,” ujar Hendra.
Di Jakarta Utara, Jamuan Rakyat berlangsung serentak di sembilan titik lokasi, dengan total 30.369 paket sembako yang disalurkan.
Selain penyaluran sembako, acara juga diisi dengan berbagai kegiatan, seperti penyediaan makanan gratis dari sejumlah booth, pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga, aneka perlombaan, hadiah menarik, dan hiburan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, saling menghormati, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Pemerintah tentu tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” katanya.
Hendra berharap kegiatan seperti Jamuan Rakyat dapat terus menjadi sarana memperkuat kepedulian sosial dan semangat gotong royong mengisi Hari Kemerdekaan Indonesia.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat, sekaligus semakin memperkuat semangat kebersamaan serta gotong royong di Jakarta Utara,” tuturnya.
Berikut isi Deklarasi Bersama Anti Tawuran di Wilayah Jakarta Utara:
Kami, seluruh elemen masyarakat di wilayah Jakarta Utara, yang terdiri dari unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, pelajar, mahasiswa, dunia pendidikan, pengurus lingkungan, dan seluruh warga masyarakat Jakarta Utara.
Dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan, menyatakan:
1. Menolak dengan tegas segala bentuk tawuran, kekerasan, perkelahian antar kelompok, dan tindakan anarkis di wilayah Jakarta Utara.
2. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif.
3. Membangun persatuan dan persaudaraan di antara seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang, kelompok, maupun wilayah.
4. Mencegah segala bentuk provokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan sarana komunikasi lainnya, yang dapat memicu tawuran atau konflik sosial.
5. Tidak membawa, memiliki, menggunakan, maupun mempergunakan senjata atau benda berbahaya untuk melakukan kekerasan dan tindakan yang dapat membahayakan orang lain.
6. Menyelesaikan setiap permasalahan secara damai melalui komunikasi, musyawarah, mediasi, serta menempuh mekanisme hukum yang berlaku.
7. Melindungi dan membimbing generasi muda agar menjauhi tawuran, kekerasan, narkoba, dan berbagai kegiatan yang dapat merusak masa depan.
8. Mengembangkan kegiatan positif dan produktif di bidang pendidikan, olahraga, seni, keagamaan, kewirausahaan, dan kegiatan sosial sebagai sarana mempererat persaudaraan.
9. Bersama-sama melakukan pencegahan dini terhadap potensi tawuran dan konflik di lingkungan masing-masing serta segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila terdapat indikasi gangguan keamanan.
10. Mendukung sinergi antara masyarakat, pemerintah, TNI, Polri, sekolah, keluarga, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Jakarta Utara yang aman, damai, tertib, dan kondusif.
Komitmen Bersama:
* Kami Menolak Tawuran.
* Kami Menolak Kekerasan.
* Kami Menolak Provokasi.
* Kami Menjaga Persatuan Dan Persaudaraan.
* Kami Bersama-sama Mewujudkan Jakarta Utara Yang Aman, Damai, dan Kondusif.
Demikian Deklarasi Bersama ini kami nyatakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab untuk dilaksanakan serta menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat di wilayah Jakarta Utara.
Jakarta Utara, 18 Agustus 2026.
