JAKARTA UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan patroli wilayah guna mengantisipasi potensi pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Jakarta Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di RPTRA Kali Jodo, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (4/1) malam.
Patroli ini melibatkan personel Seksi PPNS dan Operasi Satpol PP Jakarta Utara, terdiri dari satu unit PPNS dan Operasi Unit II (unit piket) serta satu unit Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit II. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan wilayah sekaligus sosialisasi kepada warga terkait aduan masyarakat yang berkembang di sekitar RPTRA Kali Jodo.
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukannya Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di lokasi. Secara umum, situasi di RPTRA Kali Jodo terpantau tertib, kondusif, dan aman.
Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Budhy Novian menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan pendekatan persuasif kepada masyarakat akan terus dioptimalkan sebagai langkah pencegahan. βKe depannya, untuk mencegah agar tidak sampai terjadi insiden serupa, kami akan menggandeng RT/RW serta potensi masyarakat, termasuk petugas pengamanan dalam (pamdal) RPTRA, untuk bersama-sama menjaga lingkungan,β ujarnya.
Ia menambahkan, Satpol PP Jakarta Utara juga akan mengoptimalkan patroli bersama di lokasi tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. βSinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,β pungkasnya.
