Profil Unit

Bagian Kesejahteraan Rakyat

Profil Unit Bagian Kesejahteraan Rakyat, berlokasi di Jl. Yos Sudarso No.27-29 19, RT.19/RW.5, Kb. Bawang, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14323.

Jl. Yos Sudarso No.27-29 19, RT.19/RW.5, Kb. Bawang, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14323
0
email@jakarta.go.id
3 dari 3 submenu
Pejabat
LATAR BELAKANG
Tugas dan Fungsi Bagian Kesejahteraan Rakyat

Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) juga memiliki peran dalam pelayanan kesejahteraan sosial, seperti :

  • pengoordinasian kebijakan pemerintah daerah di bidang pendidikan, kebudayaan, mental, spiritual, kesehatan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, pemuda olahraga, kearsipan dan perpustakaan dan sosial;
  • pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah d i bidang pendidikan, kebudayaan, mental, spiritual, kesehatan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, pemuda olahraga, kearsipan dan perpustakaan dan sosial;
  • pengoordinasian pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi dan penyusunan laporan Bagian Kesejahteraan Rakyat;
  • Memimpin seluruh kegiatan pelayanan dan administrasi d i bidang pendidikan, kebudayaan, mental, spiritual, kesehatan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, pemuda olahraga, kearsipan dan perpustakaan dan sosial;
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan yang berkaitan dengan bidang tugas Bagian Kesejahteraan Rakyat