Kegiatan Sosialisasi Buang Air Besar Sembarangan (BABS)
Pemerintah Kelurahan Tanjung Priok berkomitmen penuh dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya eliminasi praktik Buang Air Besar Sembarangan atau BABS. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Tanjung Priok pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Lantai 3 Kantor Kelurahan Tanjung Priok ini dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2024 tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga. Selain itu, pelaksanaan sosialisasi ini juga didasarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kelurahan Tanjung Priok Nomor 47/405/2026 Tahun 2026 serta Surat Undangan Lurah Kelurahan Tanjung Priok Nomor 42/BM.02.02 tertanggal 20 Oktober 2026 perihal undangan sosialisasi BABS.
Acara tersebut dihadiri oleh Lurah Kelurahan Tanjung Priok, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, serta petugas dari Puskesmas Pembantu Kelurahan Tanjung Priok. Turut hadir pula unsur Satpol PP, pengurus TP PKK Kelurahan Tanjung Priok, para Ketua RW, para Ketua RT, Ketua LMK, Ketua FKDM, serta perwakilan dari Karang Taruna. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan sanitasi yang layak bagi seluruh warga.
Dalam sambutan pembukaannya, Lurah Kelurahan Tanjung Priok memberikan arahan tegas mengenai pentingnya penanganan permasalahan BABS secara kolektif. Beliau menekankan bahwa upaya perbaikan sanitasi harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni rumah tangga, guna memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga dan lingkungan pemukiman menjadi lebih bersih. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat memahami urgensi revitalisasi tangki septik serta memiliki kesadaran tinggi untuk meninggalkan kebiasaan buang air besar sembarangan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal bagi perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di wilayah Tanjung Priok. Pemerintah Kelurahan Tanjung Priok akan terus memantau dan mendorong pelaksanaan tindak lanjut dari sosialisasi ini agar target lingkungan bebas BABS dapat segera tercapai demi kesejahteraan warga secara menyeluruh. Partisipasi aktif dari seluruh pengurus wilayah dan elemen masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program sanitasi ini di masa mendatang.
Dharma Wanita Mengajar Tanamkan Nilai Integritas kepada Siswa SMPN 221 Jakarta Utara
29 Oktober 2026Kelapa Gading Timur Harumkan Jakarta Utara, Raih Penghargaan Kategori Indah Benyamin S Award 2026
30 Oktober 2026683 Lulusan Sekolah di Jakarta Utara Terima Bantuan Pemutihan Ijazah Senilai Rp1,17 Miliar
29 Oktober 2026HARMONI PRIMADONA
CiLung Fest (Festival Perahu Cilung) 2026
Pangan Murah Kelurahan Kebon Bawang – Oktober 2026




