Administrasi & Kesra
Unit Bagian Kesejahteraan Rakyat
23 Januari 2025 49

Koordinasi Rencana Pembinaan dan Peningkatan Kinerja RPTRA

Kominfotik-Admin

Penulis

Pertemuan rutin RPTRA merupakan program kerja rutin setiap tahun yang dilaksanakan 4 (empat) kali dalam setahun dimotori oleh Sudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Utara. Pada Tahun 2025, pertemuan rutin RPTRA mengusung konsep yang berbeda dengan lebih mengoptimalkan peran UKPD dalam pembinaan RPTRA yang disesuaikan dengan program kegiatan masing-masing UKPD.

Pada pertemuan rutin RPTRA yang pertama akan dimulai pada Februari 2025, maisng-masing UKPD seperti Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kota Administrasi Jakarta Utara dan Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Utara untuk memaparkan masing-masing program kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kinerja RPTRA.

Pertemuan Rutin RPTRA ke-2 akan difokuskan pada pembinaan kepada setiap pengelola RPTRA dengan jadwal pelaksanaan telah disesuaikan antara program kegiatan masing-masing UKPD dengan bidang Pokja Pengelola RPTRAnya. Output dari pembinaan ini, setiap RPTRA di Kota Administrasi Jakarta Utara memiliki keaktifan kegiatan dan SDM yang merata, kualitas pelayanan dan pengelolaan RPTRA dapat meningkat serta setiap RPTRA sudah memiliki akreditasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dari Kemenpppa RI yang saat ini baru 4 dari 77 RPTRA yang sudah mendapat akreditasi seperti RPTRA Nirmala, RPTRA Manggala Bisma, RPTRA Rorotan Indah 2 dan RPTRA Dewi Sinta

Harapan dengan adanya pembinaan dan peningkatan kinerja RPTRA, pengelola RPTRA mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, memiliki kemampuan manajemen yang baik, menjaga dan memajukan RPTRA serta turut aktif sebagai agen perubahan di masyarakat.

Bagikan Berita