Bagian Kesra - Pemerintah Daerah Jakarta Utara melalui pemberdayaan remaja dalam hal ini Posyandu Remaja melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba kepada para remaja di RW 006 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing (21/02).
Remaja yang menjadi target sasaran kegiatan yaitu dengan rentang usia 10 hingga 17 tahun. Penyuluhan kepada para remaja ini diadakan secara rutin setiap bulannya di Pos RW 006 Kelurahan Kalibaru dengan mengambil tema yang berbeda-beda setiap pertemuannya. Harapannya, para remaja mendapatkan edukasi yang mumpuni sebagai bekal menjalani kehidupan remaja dan guna menyongsong kehidupan selanjutnya.
Para kader posyandu remaja berharap kedepannya akan lebih banyak masyarakat yang peduli terhadap berbagai bidang kehidupan remaja.
