Administrasi & Kesra
Unit Bagian Kesejahteraan Rakyat
14 Maret 2025 49

Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025

Kominfotik-Admin

Penulis

Bagian Kesra – Rapat Persiapan Koordinasi Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025 di Ruang Fatahillah Lantai 2 Gedung Blok P (11/03)

Kabupaten/Kota Sehat (KKS) merupakan suatu kondisi Kabupaten/Kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang dipsekatai masyarakat dan Pemerintah Daerah. Implementasi pendekatan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) sejak tahun 2005 dengan dasar pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2005 dan Menteri Kesehatan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kota/Kabupaten Sehat serta penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat juga menjadi salah satu indikator dalam RPJMN 2020-2024.

Menindaklanjuti dasar hukum tersebut, pemerintah Kab/Kota yang dapat mengikuti penilaian dan penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025 adalah yang telah melaporkan pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat selama 2 tahun (2023 dan 2024) dan telah memenuhi persyaratan penerima penghargaan Padapa dengan minimal 80% Kelurahan ODF, penghargaan Wiwerda minimal 90% Kelurahan ODF, penghargaan Wistara memenuhi 100% Kelurahan ODF, dan penghargaan Wistara Paripurna telah mendapatkan penghargaan Wistara 2 kali beruntun (2023 dan 2025) dengan penambahan penilaian capaian IP 6 SPM pada 9 tatanan, inovasi dengan kriteria, dan telah diadopsi oleh Kabupaten/Kota yang lain.

Sebelum membahas persiapan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025, dr Ika dari Suku Dinas Kesehatan menyampaikan kondisi capaian kelurahan ODF Jakarta Utara saat ini masih 58,06% (18 kelurahan sudah deklarasi ODF, yaitu 3 kelurahan sudah clear, dan 15 kelurahan masih dengan komitmen), tersisa 13 Kelurahan lagi yang belum deklarasi ODF, untuk memenuhi syarat penghargaan Padapa (minimal 80% Kelurahan ODF), membutuhkan minimal 7 Kelurahan untuk melakukan deklarasi ODF.

“Saat ini fokuskan dulu untuk mengejar jumlah BABS terbuka menjadi 0 melalui deklarasi ODF dengan komitmen, dan dari data sudah terlihat Kelurahan mana saja yang bisa melakukan deklarasi,” ujar Muhammad Andri selaku pimpinan rapat.

Dari data Suku Dinas Kesehatan diperoleh ada 10 Kelurahan dengan jumlah BABS terbuka kecil yang dalam waktu dekat akan melakukan deklarasi ODF pada Maret 2025 ini, yakni Pejagalan, Tanjung Priok, Kebon Bawang, Semper Timur, Rorotan, Koja, Sukapura, Kapuk Muara dan Kalibaru. Sedangkan 3 Kelurahan lagi seperti Cilincing, Penjaringan dan Marunda belum bisa melakukan deklarasi ODF pada bulan ini.

Muhammad Andri juga menyampaikan untuk 10 Kelurahan yang akan deklarasi ODF pada Maret 2025 ini untuk mempersiapkan dokumen komitmen, melaporkan progress jumlah BABS terbuka dan BABS tertutup serta melakukan rapat internal dengan melibatkan RT, RW, LMK, Puskemas agar memiliki pemahaman yang sama. Selain itu, untuk penguatan penilaian Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025 akan dirapatkan kembali dengan mengundang UKPD terkait sesuai 9 tatanan penilaian Kabupaten/Kota Sehat.

Untuk mewujudkan Jakarta Utara menjadi Kota sehat tentu sangat diperlukan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah kota, masyarakat, maupun dunia usaha yang saat ini terbentuk dalam forum CSR tingkat Kota Administrasi Jakarat Utara

Author : Dessy F. Pratiwi

Bagikan Berita