Monitoring Gerakan Pemilahan Sampah di RW.05 Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan monitoring Gerakan Pemilahan Sampah di wilayah RW.05 sebagai bagian dari implementasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumbernya.
Kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan masyarakat telah menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga. Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya membiasakan pemilahan sampah sebagai langkah awal dalam mengurangi volume sampah serta mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya terus meningkat. Sinergi antara warga, kader lingkungan, dan Pemerintah Kelurahan menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan di wilayah RW.05 Kelurahan Tanjung Priok.
UMKM Naik Kelas! Puluhan Pelaku Usaha Ramaikan Dekranasda & Jakpreneur Goes To Mall 2026 di Artha Gading
21 Agustus 2026Festival Kampung Tugu Meriahkan HUT ke-279 Gedung Gereja Tugu
23 Agustus 2026Jelang Peresmian, Gubernur dan Wali Kota Tinjau LRT Kelapa Gading–Manggarai, Siap Diresmikan Presiden
24 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Jakarta Entrepreneur Tingkat Kecamatan Pademangan ke 1


